KPU Kabupaten Bima dan Cabang Dinas Dikpora Teken Kerja Sama Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pelajar SMA/SMK
Bima — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima bersama Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Wilayah VI Kabupaten Bima melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih bagi pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima. Acara dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, didampingi Anggota KPU Kabupaten Bima, Abdurrahman dan Rizal Mukhlis, serta Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, Fahmi Khatib, Kasubbag Tata Usaha beserta staf KCD Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, serta para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Bima. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya pelajar, mengenai pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam pemilu dan pemilihan. “Pelajar SMA/SMK merupakan pemilih pemula yang memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi di masa depan. Melalui program sosialisasi pendidikan pemilih ini, kami berharap para siswa dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Ady. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, Fahmi Khatib, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program sosialisasi pendidikan pemilih yang digagas oleh KPU Kabupaten Bima. “Kami selalu mendukung kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Bima, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan pemilih pemula di SMA dan SMK. Program ini sangat penting untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan,” ungkapnya. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi para pelajar di Kabupaten Bima. “Semoga kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan bersama. Yang paling penting adalah menjaga koordinasi yang baik antar lembaga agar program ini dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan,” tambah Fahmi. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Bima dan Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan pendidikan demokrasi bagi generasi muda, guna menciptakan pemilih pemula yang sadar akan hak politiknya dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.
Selengkapnya