#TemanPemllih
Bima, 23 September 2025 – KPU Kabupaten Bima mengikuti secara daring kegiatan kick off pembentukan Wilayah Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang digelar oleh KPU Provinsi NTB. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan instansi yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Acara yang dipusatkan di Kantor KPU Provinsi NTB ini diikuti oleh 50 peserta secara luring, terdiri dari Divisi Hukum, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, untuk memperluas partisipasi, kegiatan juga dilaksanakan secara daring, termasuk partisipasi KPU Kabupaten Bima bersama Ketua serta Kasubbag Teknis dan Hukum.
Ketua KPU Provinsi NTB dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas. “Integritas itu terwujud jika ada konsistensi antara perkataan dan perbuatan. Para pimpinan harus menjadi *role model* dalam mewujudkan instansi yang berintegritas menuju wilayah bebas dari KKN,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat KPU RI juga menyampaikan dasar hukum pembangunan Zona Integritas, di antaranya:
1. Permenpan Nomor 5 Tahun 2024
2. Surat Edaran Menpan Nomor 4 Tahun 2024
Evaluasi pembangunan ZI dilakukan setiap tahun oleh tim internal. Satuan kerja (satker) yang memenuhi syarat akan diusulkan ke Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan penilaian lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bima berharap dapat memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berkomitmen bersama KPU kabupaten/kota se-NTB untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK.
#KPUkabupatenbima
#KPUMelayani
Selengkapnya