KPU Kabupaten Bima Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Bima – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, pada Kamis (2/10/2025) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, didampingi anggota KPU. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima beserta staf, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Bima menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah pemilih laki-laki: 193.423
Jumlah pemilih perempuan: 199.832
Total pemilih: 393.255 orang
Pemilih tersebut tersebar di 191 desa pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Rapat pleno juga menjadi ruang diskusi antara KPU dengan pihak terkait. Bawaslu Kabupaten Bima memberikan masukan agar KPU melibatkan pemerintah desa dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berkelanjutan. Bawaslu juga mengusulkan agar data potensial yang masuk ke KPU dirincikan dengan kronologi jelas sehingga lebih transparan.
Sementara itu, BPS Kabupaten Bima menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dalam pemutakhiran data, sehingga data kependudukan yang digunakan dapat lebih sinkron dan saling mendukung.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu, BPS, dan Dukcapil dalam rangka menjaga akurasi data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.