KPU Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian dan penghapusan aset bersama KPKNL Bima pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bima.
KPU Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian dan penghapusan aset bersama KPKNL Bima pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bima.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi terkait rencana lelang peralatan dan mesin serta penghapusan gudang logistik sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan KPU Kabupaten Bima.
Pendampingan dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Bima, Dr. Benediktus Margiadi, didampingi oleh Ida Kade Sukesa selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, serta staf KPKNL Haikal.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham, bersama tim penilai dan penghapusan aset KPU Kabupaten Bima.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bima memastikan bahwa proses penilaian, penghapusan, hingga tahapan lelang aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Bima dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.