
KPU BIMTEK PPK TENTANG APLIKASI SIDALIH DAN UNGGAH DATA
Kabupaten Bima-
Salah satu bidang kritikal dalam kepemiluan yang menjadi sorotan masyarakat adalah pendataan pemilih. Dengan perkembangan dunia IT saat ini Aplikasi Digital merupakan sarana efisien yang digunakan KPU untuk Pendataan Pemilih.
Untuk itu, KPU membekali SDM PPK melalui bimbingan teknis Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Proses Unggah Data Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020, Senin(08/08).
Bimtek yang dihadiri oleh PPK 18 Kecamatan itu dimulai pada pukul 09.00-17.00 WIB di Hotel Kalaki Beach. Adapun PPK Perkecamatan di bagi dua sesi yaitu Sembilan Kecamatan di sisi pagi dan Sembilan Kecamatan di sesi siang. mengingat keterbatasan ruang Tersebut.
Hal ini berkaitan dengan protokol Kesehatan Covid-19 yang menerapkan aturan PSBB. YUDDIN CHANRA NAN ARIF. Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Bima. Menyampaikan proses selanjutnya setelah pemetaan TPS adalah unggah sidalih. Menggunakan drafting data hasil pemetaan TPS. Proses unggah data tersebut perlu diperhatikan khusus.
Misalnya soal pemutakhiran data pemilih yang tidak terbatas pada persoalan data dan angka, tetapi juga mampu mempelajari kondisi di lapangan, di media sosial, di media massa, baik secara sosial maupun politik. Harapannya kualitas SDM kepemiluan benar-benar memahami fungsi dan manfaat teknologi di dalam mendukung pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020.
(Tim)