KPU Kabupaten Bima Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima pada Sabtu (10/8/2024).

Beberapa hal penting disampaikan dalam rapat pleno ini diantaranya adalah sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota bahwa  KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan daftar pemilih berkewajiban menyampaikan dokumen disertai berita acara serah terima kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, perangkat pemerintah tingkat kabupaten kota, dan tim Pasangan Calon tingkat kabupaten/kota berupa pertama berita acara rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten/kota dalam bentuk salinan naskah asli; kedua formulir Model A-Rekap Kabko salinan naskah asli; kemudian formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih dalam bentuk salinan digital; dan salinan keputusan rekapitulasi DPS tingkat kabupaten/kota dalam bentuk Salinan naskah asli.

Ady Supriadin selaku ketua KPU Kabupaten Bima menjelaskan bahwa kegiatan ini lanjutan dari Tahapan Pencocokan dan Penelitian yang telah diperbaharui dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan(DPHP).

(Serah Terima BA Penetapan DPS bersama Ketua Bawaslu Kab. Bima)

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bima Aminuddin A. Majid menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di 18 Kecamatan yang terdiri dari 900 TPS di Kabupaten Bima ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Sesuai dengan Rekapitulasi dan Penetapan Pemilih Sementara melalui Rapat Pleno Terbuka yang dituangkan di dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima Nomor 1507 /PL.01.2-BA/5206/3/2024 tanggal 10 Agustus 2024 dimana Pemilih Laki-Laki 185.754, Pemilih Perempuan 192.670 dengan jumlah total keseluruhan 378.424 pemilih.

Hadir dalam acara tersebut Kodim 1608 Bima, Polres Bima Kota, Polres Bima, Bawaslu Kabupaten Bima, Disdukcapil,Imigrasi Kelas III B, UPT Dikmen Kabupaten Bima, Pengurus Parpol tingkat Kabupaten Bima serta rekan Media.

(Humas KPU Bima)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 670 Kali.