Memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024, KPU Kabupaten Bima mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 yang dapat diliat pada tautan berikut :
PENGUMUMAN LPSDK PILKADA BIMA TAHUN 2024
Demikian diumumkan untuk diketahui
Selengkapnya