Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tentang Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabup

#TemanPemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tentang Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota yang bertempat di Gedung B KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan, serta Operator SIMPAW KPU Kabupaten Bima.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid.

Dalam sambutannya Khuwailid menghimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se NTB agar memahami secara substanti proses PAW dan terus saling berkoordinasi dengan pihak terkait dan terlibat langsung dalam proses PAW.

Materi Kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB dan kegiatan diakhiri dengan Materi tata cara Penggunaan Aplikasi SIMPAW.

Diharapkan kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat bermanfaat untuk seluruh peserta Rakor agar informasi terkait prosedur PAW bisa lebih baik dan jelas dari sisi regulasi.

#KPUKabupatenBima

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.