Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengikuti Secara Daring Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Di Lingkungan Kpu Provinsi Dan Kpu Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Barat Tahu

#TemanPemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengikuti Secara Daring Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Di Lingkungan Kpu Provinsi Dan Kpu Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 (3/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag beserta staf Subbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU kabupaten Bima.

Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Agus Hilman.

Dalam sambutannya Agus Hilman menyampaikan “Pentingnya Legal Drafting ( Kemampuan menyusun produk hukum ) KPU Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan membuat Peraturan (Regeling). Kewenangan di daerah terbatas pada penetapan administratif atau Keputusan (Beschikking). Jangan sampai ada KPU Daerah yang mencoba membuat norma baru yang bersifat mengatur umum.”

Beliau menekankan pentingnya upload produk hukum ke JDIH dengan metadata (abstrak) yang akurat.

Materi Ke - 1 pada Kegiatan disampaikan oleh narasumber : Dr. Baiq Rara Charina Sizi, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Kanwil Kemenkumham NTB) dengan Materi "Teknik Penyusunan Keputusan"

Materi ke - 2 pada kegiatan disampaikan oleh Narasumber : Mastur (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB ) dengan Materi " Arahan Strategis Satker ( Penguatan JDIH dan Evaluasi Produk Hukum )

Diharapkan kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat bermanfaat untuk seluruh peserta Rakor agar informasi terkait Teknik Penyusunan Produk Hukum bisa lebih baik dan akurat .

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.