Mengukur Dampak Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bima

Oleh ; Ady Supriadin (Ketua KPU Kabupaten Bima)

Pendahuluan

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar pada 27 November 2024 lalu menjadi momentum penting dalam mengukur kualitas demokrasi di tingkat lokal. Berbagai upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilihan. Namun demikian, efektivitas kegiatan tersebut perlu dilihat lebih jauh, tidak hanya dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

Mengukur dampak sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana upaya tersebut berkontribusi terhadap peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan literasi kepemiluan, serta kualitas Pilkada yang dihasilkan. Tulisan ini merupakan catatan evaluatif berbasis pengalaman kerja lapangan selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bima.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Praktik

Secara konseptual, sosialisasi dan pendidikan pemilih bertujuan membangun pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya dalam Pilkada, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi. Dalam praktiknya, kegiatan ini dilaksanakan melalui berbagai metode, mulai dari pertemuan tatap muka, blusukan ke pasar, diskusi kelompok, kunjungan ke sekolah atau kampus, hingga pemanfaatan media sosial dan platform digital.

Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih masih kerap dipahami sebatas penyampaian informasi teknis. Tentang tahapan apa saja yang dikerjakan penyelenggara pemilu, jadwal kampanye, siapa kontestan dan kapan dilaksanakan pemungutan suara. Memang tidak salah, informasi tersebut juga sangat penting diketahui masyarakat tetapi sifatnya masih sebatas informatif.

Dalam konteks ini, tujuan sosialisasi agar informasi yang ingin disampaikan diterima oleh masyarakat sudah tepat. Output dari sosialisasi ini secara sederhana dapat diukur melalui angka statistik dengan melihat berapa banyak partisipasi masyarakat yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Artinya, ukuran capaian sosialisasi menyentuh pada aspek kuantitas keterlibatan masyarakat. Meski tentu saja angka statistik yang diraih tidak bisa diklaim sebagai hasil kerja tunggal penyelenggara pemilu.

Namun jika berbicara dalam konteks pendidikan pemilih, maka ini berkaitan erat dengan edukasi kepada masyarakat pemilih. Tidak sebatas menyampaikan informasi, tetapi memberikan pemahaman secara mendalam tentang nilai-nilai demokrasi. Bagaimana menjadi pemilih cerdas? Kenapa harus mengetahui rekam jejak peserta Pilkada? Apa pentingnya masyarakat memilih? Beberapa pertanyaan ini menggambarkan bahwa pendidikan pemilih menitikberatkan pada penguatan masyarakat. Sehingga output dari pendidikan pemilih tidak bisa dilihat dari angka statistik, tetapi bisa dirasakan dampaknya dari aktivitas pemilih yang kritis, selalu berpartisipasi setiap tahapan dan rasa ingin tahunya tinggi tentang rekam jejak peserta Pilkada.

Dalam mengeksekusi agenda sosialisasi dan pendidikan di Kabupaten Bima tidak berarti semuanya mulus begitu saja. Tantangan keterbatasan waktu, sumber daya, geografis wilayah, dukungan sarana-prasarana, serta keragaman karakteristik masyarakat menjadi faktor yang memengaruhi capaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Dampak terhadap Literasi Kepemiluan Masyarakat

Sosialisasi dan pendidikan pemilih hanya akan bermakna apabila menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Paling tidak, dampak itu bisa dilihat dan diamati dari mulai terbangunnya kesadaran individu dan kolektif masyarakat akan penting dan berartinya satu suara mereka di TPS. Mereka paham hak-hak sebagai pemilih, paham ke mana informasi kepemiluan harus diperoleh dan secara sadar mempertimbangkan pilihan mereka kepada siapa untuk memimpin daerah dengan melihat visi-misi maupun program yang diusung.

Peningkatan literasi kepemiluan kepada masyarakat yang dilakukan KPU Kabupaten Bima sepanjang tahapan Pilkada 2024, memang tidak bisa disimpulkan berhasil atau tidak secara sederhana. Apalagi cakupan wilayah Kabupaten Bima yang luas terdiri dari 191 desa dan 18 kecamatan, bukan hal yang mudah untuk dijangkau secara merata dan berkesinambungan melalui program sosialisasi dan pendidikan pemilih jika hanya dikerjakan oleh KPU Kabupaten Bima semata.

Maka disinilah instrumen kerja kelembagaan KPU Kabupaten Bima yang dibentuk selama tahapan berperan besar membantu menyentuh semua wilayah dan kelompok segmen pemilih. Di tingkat kecamatan ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di tingkat desa ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di tingkat TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ada dan dibentuk sebagai kepanjangan tangan KPU di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat untuk melaksanakan tugas tahapan sesuai tingkatannya masing-masing.

Dengan terbentuknya struktur penyelenggara di tingkat bawah yang disebut Badan Adhoc, pelaksanaan literasi kepemiluan tidak lagi terpusat hanya dilaksanakan penyelenggara di tingkat kabupaten. Namun dilakukan dengan mendistribusikan peran dan tugas ke Badan Adhoc agar literasi kepemiluan berjalan dengan efektif dan merata. Untuk mengukur capaian kerja ini, penyelenggara tingkat kabupaten tetap melakukan evaluasi berkala melalui forum pertemuan melihat sejauh mana informasi dan pemahaman telah diterima masyarakat.

Pada titik ini, berdasarkan pengalaman pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lapangan. Secara umum menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan literasi kepemiluan masyarakat. Pada tahap awal, sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman terbatas mengenai tahapan Pilkada dan peran strategis pemilih dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Seiring berjalannya kegiatan sosialisasi yang lebih dialogis dan kontekstual, masyarakat mulai menunjukkan peningkatan pemahaman dari informasi yang diterima. Pertanyaan yang diajukan tidak lagi sekadar teknis, tetapi berkembang pada isu-isu substantif, seperti pendalaman tentang ketentuan sebagai pemilih, rekam jejak pasangan calon, dan cara menyikapi informasi menyesatkan. Hal ini menjadi indikasi tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat sebagai pemilih.

Meski demikian, peningkatan literasi ini belum sepenuhnya merata. Perbedaan latar belakang pendidikan, beragamnya segmen pemilih dan derasnya arus informasi di media sosial masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui pendekatan pendidikan pemilih yang berkelanjutan.

Dampak terhadap Partisipasi Masyarakat

Selain dampak terhadap peningkatan literasi kepemiluan, dampak lain yang juga sangat penting dipotret dari sosialisasi dan pendidikan pemilih adalah capaian angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bima. Meskipun aspek ini hanya mencerminkan partisipasi masyarakat yang hadir di TPS dan memberikan hak pilihnya.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 377.655 yang tersebar di 191 desa dan 900 TPS, jumlah angka partisipasi pemilih yaitu sebanyak 299.131 atau 79,33 persen. Harus diakui, capaian ini tidak terlalu memuaskan, tetapi masih cukup tinggi dan melampaui target nasional 77,50 persen.

Jika melihat pelaksanaan Pilkada sebelumnya di Kabupaten Bima angka 79,33 persen relatif stabil dan tidak terlalu ada kenaikan signifikan. Sehingga mengukur dampak partisipasi masyarakat pada Pilkada, memang tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat dalam mengikuti dan memahami proses Pilkada.

Sebab dari aspek Indeks Partisipasi Masyarakat secara keseluruhan yang dirilis KPU Republik Indonesia, Kabupaten Bima menempati posisi tertinggi nasional dan berhasil meraih penghargaan. Ini artinya, dampak nyata dari sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Bima telah berjalan dengan baik serta berdampak terhadap semakin tingginya partisipasi masyarakat pada semua tahapan Pilkada yang berjalan.

Hal ini relevan dengan pengalaman di lapangan. Dalam beberapa kegiatan sosialisasi, terlihat adanya peningkatan ketertarikan masyarakat terhadap tahapan Pilkada dan pentingnya menggunakan hak pilih. Masyarakat mulai terlibat lebih aktif dalam diskusi dan menyampaikan pandangan terkait kondisi demokrasi di lingkungan mereka.

Namun, pengalaman lapangan juga menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih dipengaruhi oleh faktor kepercayaan terhadap proses politik dan kejenuhan terhadap agenda pemilihan. Oleh karena itu, ke depan pendidikan pemilih perlu dirancang tidak hanya fokus untuk meningkatkan angka partisipasi, tetapi juga membangun partisipasi yang sadar dan bermakna.

Dampak terhadap Kualitas Pilkada

Dampak sosialisasi dan pendidikan pemilih pada akhirnya bermuara pada kualitas Pilkada yang dihasilkan. Masyarakat yang memiliki pemahaman lebih baik tentang aturan dan tahapan Pilkada cenderung lebih tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini berkontribusi pada proses Pilkada yang lebih kondusif dan teratur.

Pada poin terakhir inilah yang kemudian betul-betul paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat dan daerah. Kabupaten Bima pada dua kali Pilkada terakhir secara berturut-turut tidak lagi berkutat pada konflik horizontal masyarakat sebagai imbas dinamika politik. Stigma Kabupaten Bima yang kerap dilekatkan dengan zona merah konflik saat pesta demokrasi perlahan berganti dan hilang.

Hal ini menandai kedewasaan masyarakat Bima dalam berpolitik, saling menghargai perbedaan pilihan dan paling penting semakin memperlihatkan sikap legowo menerima hasil Pilkada. Perubahan ini menunjukkan bahwa pendidikan pemilih tidak hanya berdampak pada individu pemilih, tetapi juga pada stabilitas sosial dan kualitas demokrasi lokal secara lebih luas.

Selain itu, pendidikan pemilih turut mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada. Sikap kritis terhadap praktik-praktik yang berpotensi mencederai demokrasi serta meningkatnya kepercayaan terhadap proses dan hasil Pilkada menjadi indikator penting dari kualitas pemilihan yang lebih baik.

Meski demikian, kualitas Pilkada yang ideal tidak dapat dicapai melalui edukasi pemilih dalam satu periode pemilihan. Pendidikan pemilih perlu dipandang sebagai proses jangka panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara berkelanjutan.

Penutup

Mengukur dampak sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bima memberikan pelajaran bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari angka partisipasi, tetapi juga dari meningkatnya literasi masyarakat dan kualitas proses demokrasi yang dihasilkan. Tantangan yang masih ada menjadi pengingat bahwa pendidikan pemilih harus terus diperkuat sebagai investasi jangka panjang dalam membangun demokrasi lokal yang sehat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 245 Kali.